Sub Kredensial ↗

Proses Kredensial menjamin tenaga keperawatan kompeten dalam
memberikan pelayanan keperawatan dan kebidanan kepada pasien
sesuai dengan standar profesi.

Sub Mutu ↗

Mutu profesi tenaga
keperawatan harus selalu ditingkatkan melalui program pengembangan
profesional berkelanjutan yang disusun secara sistematis, terarah dan
terpola/terstruktur.

Sub Etik dan Disiplin ↗

Profesionalisme tenaga
keperawatan dapat ditingkatkan dengan melakukan pembinaan dan
penegakan disiplin profesi serta penguatan nilai-nilai etik dalam
kehidupan profesi.