Proses Kredensial menjamin tenaga keperawatan kompeten dalam
memberikan pelayanan keperawatan dan kebidanan kepada pasien
sesuai dengan standar profesi.
Mutu profesi tenaga
keperawatan harus selalu ditingkatkan melalui program pengembangan
profesional berkelanjutan yang disusun secara sistematis, terarah dan
terpola/terstruktur.
Profesionalisme tenaga
keperawatan dapat ditingkatkan dengan melakukan pembinaan dan
penegakan disiplin profesi serta penguatan nilai-nilai etik dalam
kehidupan profesi.