Selasa, 12 Agustus 2025, Sub Mutu Komite Keperawatan RSUD Dr. Iskak Tulungagung melakukan supervisi mutu layanan keperawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Supervisi mutu keperawatan adalah proses pengawasan dan evaluasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan keperawatan yang berkualitas tinggi diterapkan dan dipertahankan di lingkungan praktik kesehatan. Proses ini melibatkan penilaian terhadap praktik keperawatan, interaksi dengan pasien, serta penerapan prosedur dan kebijakan yang relevan.
Komponen Supervisi Mutu
Evaluasi Kinerja: Melakukan penilaian terhadap kinerja perawat dalam memberikan pelayanan, termasuk kepatuhan terhadap prosedur dan kebijakan.
Audit Kualitas: Melakukan audit atau pemeriksaan sistematis terhadap dokumen medis, catatan keperawatan, dan prosedur untuk memastikan kepatuhan terhadap standar mutu.
Pengumpulan Data: Mengumpulkan dan menganalisis data terkait hasil perawatan pasien untuk menentukan efektivitas intervensi keperawatan.
Kesimpulan
Supervisi mutu keperawatan adalah bagian penting dari manajemen keperawatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan yang efektif, evaluasi yang berkala, dan pengembangan kompetensi perawat, diharapkan kualitas pelayanan keperawatan akan meningkat secara signifikan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesehatan dan keselamatan pasien.
